diaspora.id logo
Menu
Our
Partner:
Diaspora Pedia
Copyright @2025 diaspora.id
All right reserved

Strategi Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia Dalam Perlindungan Pelajar Di Luar Negeri Tahun 2022

oleh | Minggu, 19 Januari 2025 - 18:10 WIB

Melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri menjadi impian banyak pelajar Indonesia. Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) mencatat sekitar 21.000 pelajar Indonesia berkuliah di Taiwan, Thailand, Jepang, Jerman hingga Malaysia. Faktor-faktornya mencakup: (1) pengalaman baru; (2) meningkatkan semangat belajar; dan (3) jurusan yang tersedia hanya di luar negeri.

Meskipun begitu, kenyataannya permasalahan yang dihadapi pelajar Indonesia bervariasi: (1) brain drain; (2) penipuan agen pendidikan; (3) perlindungan pelajar Indonesia saat keadaan kahar; (4) konflik peperangan; (5) penyebaran penyakit internasional; (6) permasalahan akademik & non akademik; hingga (7) perdata dan/atau pidana.

Disamping itu, mari mengenal PPI Dunia yang merupakan organisasi yang menaungi pelajar Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Saat ini, memiliki perwakilan di 51 negara yang tersebar di kawasan Asia-Oseania; Amerika-Eropa hingga Timur-Tengah & Afrika. Sebagai organisasi, salah satu misi PPI Dunia yaitu menjembatani aspirasi pelajar Indonesia di luar negeri dengan pemerintah Indonesia.

Berdasarkan latar belakang diatas, menggunakan pendekatan reformis milik Clive Archer dalam International Organization Third Edition, penulis berargumentasi bahwa PPI Dunia sebagai aktor hubungan internasional melalui Simposium Internasional terus menggaungkan aspirasi perlindungan pelajar indonesia di luar negeri. Lebih lanjut, juga akan diprediksi nilai ekonomis-politisnya sehingga berdampak positif terhadap hubungan internasional Indonesia.

Migrasi Pelajar Ke Luar Negeri: Brain Drain, Brain Gain and Brain Circulation

Jurnal Peran Perhimpunan Pelajar Indonesia Dalam Upaya Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia menjelaskan migrasi pelajar ke luar negeri (international students) berkembang pesat di abad 21. International students merupakan agent of change yang dimiliki suatu negara. Hal ini karena mereka memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara maju yang dapat membantu proses pembangunan di negara asal.

Meskipun begitu, international students juga memunculkan kekhawatiran akan peristiwa brain drain atau kebocoran sumber daya manusia andal (high skill) bagi negara asal. Awalnya mereka pergi meninggalkan negaranya untuk tujuan belajar, kemudian setelah lulus – dengan alasan mereka masing-masing – memilih berkarir menjadi profesional di luar negeri. Pada saat yang bersamaan juga muncul brain gain yang diartikan sebagai usaha dari suatu negara untuk mendapatkan para talenta dari berbagai negara, tentunya mereka yang memiliki knowledge dan best practices profesional guna membantu pembangunan negara tersebut.

Brain drain and brain gain telah melahirkan brain circulation yang berarti bisa membawa keuntungan secara mutual dua arah baik negara asal maupun negara penerima. Sebagai contoh, biasanya international students melakukan: (1) diskusi untuk mengasah pemikiran kritis; (2) pertukaran pengetahuan seni budaya; hingga (3) kolaborasi riset kepentingan negara pengirim dan penerima.

Permasalahan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

Meskipun brain circulation memiliki beberapa keuntungan namun hal itu tidak terlepas dari pelakunya, international students, yang mengalami berbagai kendala. Sebagaimana yang disampaikan oleh Radityo Pangestu dalam artikelnya dimana PPI Dunia telah mengkaji permasalahan di kawasan Asia-Oseania, Timur Tengah-Afrika hingga Amerika-Eropa yang hasilnya: (1) penipuan oleh agen pendidikan; (2) korban tindak kriminal; hingga (3) instabilitas ekonomi-politik negara penerima.

Penipuan oleh agen pendidikan adalah contoh kasus yang banyak dialami oleh pelajar di beberapa negara. Misalnya, Tim Satgas Penipuan Agen dan Kerja Paksa, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia Kawasan (PPIDK) Asia-Oseania 2019/2020, mendata adanya sekitar 5.000 pelajar Indonesia di kawasan tersebut yang menjadi korban penipuan oleh agen pendidikan sejak tiga tahun terakhir. Beberapa korban dijanjikan untuk mendapatkan beasiswa kuliah, namun nyatanya justru dipekerjakan di pabrik selama hari kerja dan gajinya digunakan untuk membiayai kuliah yang dilaksanakan setiap akhir pekan.

BACA JUGA:  Biografi Nathan Tjoe-A-On

Kasus pelajar yang menjadi korban tindak kriminal warga lokal juga sering ditemukan. Misalnya di Mesir, dengan jumlah pelajar yang sangat banyak, terkadang perwakilan pemerintah Indonesia di negara setempat belum tentu bisa secara optimal memberikan pelayanan perlindungan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh komunitas Indonesia di negara tersebut, pada tahun 2021 saja ditemukan adanya sekitar 69 kasus penipuan dan perampokan, 42 kasus pelecehan seksual, dan berbagai jenis kasus lain yang menimpa pelajar Indonesia di Mesir.

Terakhir, ketidakstabilan kondisi sosial politik negara setempat juga merupakan sumber ancaman yang sangat fatal. Bahkan beberapa waktu silam, pelajar Indonesia di Sudan sampai mengirimkan proposal kepada pemerintah daerah asalnya untuk mengajukan permohonan bantuan finansial selama terjadinya instabilitas ekonomi-politik di negara penerima.

Dari Strategi Perlindungan Pelajar Menuju Prediksi Hubungan Internasional

Simposium Internasional XIV PPI Dunia: Peran Pelajar Indonesia Pasca Covid-19 untuk Kebangkitan Indonesia dan Pembangunan Bangsa diselenggarakan di Jakarta, Indonesia. Acara ini bertujuan: (1) mengumpulkan aspirasi; dan (2) meningkatkan kesadaran untuk ikut berkontribusi dalam melanjutkan pembangunan bangsa.

Ide pelajar Indonesia di luar negeri tertuang dalam resume rekomendasi sidang komisi. Tim Kajian Perlindungan Pelajar merekomendasikan tiga strateginya. Pertama, pembentukan tim ad hoc yang berperan sebagai think tank dimana terdiri dari PPIDK dan perwakilan PPI Negara yang memiliki perhatian terhadap isu pemberdayaan dan perlindungan pelajar. Kedua, advokasi vertikal dimana: (1) mengawal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri agar masuk dalam daftar program legislasi nasional DPR RI; dan (2) pembentukan badan khusus (layaknya BP2MI bagi TKI) juga perlu terus diadvokasi sebagai perangkat yang memadai dalam menjalankan fungsi pemberdayaan dan perlindungan pelajar. Ketiga, advokasi horizontal dimana upaya untuk terus menggaungkan isu perlindungan pelajar kepada sesama pelajar Indonesia di luar negeri.

Jika saja ketiga strategi itu berjalan baik, bukan tidak mungkin akan berperan penting dalam pembangunan ekonomi dan politik Indonesia. Pertama, pembangunan ekonomi. Pelajar Indonesia di luar negeri yang merasa aman karena PPI Dunia dan pemerintah Indonesia hadir melindunginya telah memperluas akses pasar luar negerinya sehingga memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh ekspor. Pertumbuhan ekonomi yang berorientasi ekspor memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan suatu negara.

Kedua, politik. Penanganan kasus perlindungan pelajar indonesia di luar negeri yang transparan dan adil akan memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara penerima, sementara penanganan yang buruk dapat menimbulkan ketegangan diplomatik kedua pihak. Sebagai contoh, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengusulkan agar ada skema kerja sama antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Mesir, Universitas Al Azhar, dan KBRI untuk memberikan asuransi kesehatan kepada mahasiswa, sehingga mereka merasa lebih nyaman belajar.

Perlindungan yang baik mencerminkan komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai universal, seperti hak asasi manusia dan supremasi hukum. Hal ini meningkatkan soft power Indonesia di mata internasional, yaitu kemampuan untuk memengaruhi negara lain melalui daya tarik budaya, nilai-nilai, dan kebijakan luar negeri. Hal itu mendapatkan justifikasi dari studi kasus Kebijakan Australia terhadap mahasiswa internasional.

Kesimpulan

Selain membuat aman pelajar Indonesia di luar negeri, 3 strategi (tim ad hoc, advokasi verikal serta horizontal) yang diajukan PPI Dunia terhadap Pemerintah Indonesia juga memiliki nilai ekonomis-politis yang dampaknya dapat meningkatkan daya tarik Indonesia dalam hubungan internasional.

 


Contributor : Naufal Pradana

Artikel Terkait