Pada pertemuan yang diadakan pada Selasa (21/1), Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, bersama dengan Koordinator Fungsi Protokol Konsuler dan Atase Pertahanan KBRI Tokyo, menekankan pentingnya kerjasama dengan Kepolisian Metropolitan Tokyo dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk keamanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang. Koordinator KBRI Tokyo menambahkan, salah satu tugas utama KBRI adalah mengupayakan perlindungan bagi WNI di Jepang, baik yang sedang berkunjung maupun yang menetap. Kedepannya, KBRI Tokyo dan Kepolisian Jepang akan bersinergi dalam menyebarkan informasi tentang ketentuan hukum yang berlaku di Jepang untuk mencegah potensi pelanggaran hukum oleh WNI.
Langkah Antisipatif untuk Keamanan WNI di Jepang
Seiring dengan meningkatnya jumlah WNI yang tinggal di Jepang dan terus bertambahnya jumlah wisatawan Indonesia, KBRI Tokyo berusaha mengambil langkah-langkah antisipatif guna memastikan keselamatan dan keamanan WNI. Langkah-langkah ini termasuk pencegahan pelanggaran hukum, perlindungan bagi WNI, serta memperkuat kerja sama dengan pihak otoritas Jepang, terutama kepolisian setempat.
Kerja Sama dengan Kepolisian Metropolitan Tokyo
Pertemuan tersebut juga membahas perkembangan terkini mengenai aktivitas positif yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia di Jepang, yang mendapat dukungan dari pihak Kepolisian Metropolitan Tokyo. Hironori Tanaka, Deputy Director of Division Metropolitan Police Department, menyambut baik kerja sama dengan KBRI Tokyo dan menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif warga Indonesia dalam menjaga keamanan, seperti pada event Yoyogi Festival 2024 yang berlangsung aman dan lancar dengan hampir 100 ribu orang hadir.
Sosialisasi Ketentuan Hukum di Jepang untuk WNI
Chief Inspector Nakano Masahiro dan Inspector Nimoda Taro dari Kepolisian Metropolitan Tokyo menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung upaya KBRI Tokyo dalam memberikan sosialisasi mengenai ketentuan dan pelayanan hukum kepada WNI yang tinggal di Jepang. Mengingat penyebaran WNI yang cukup luas di berbagai prefektur, Masahiro menambahkan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menyampaikan informasi mengenai ketentuan hukum yang harus dipatuhi oleh WNI, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Komitmen Bersama untuk Mematuhi Hukum Jepang
Di akhir pertemuan, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo menegaskan bahwa pada awal tahun 2025 ini, penting bagi seluruh warga Indonesia di Jepang untuk saling mengingatkan dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang serta menghormati budaya setempat. Jumlah WNI yang tercatat di Jepang per Juni 2024 telah mencapai lebih dari 173 ribu orang dan terus berpotensi meningkat, sementara jumlah wisatawan Indonesia yang mengunjungi Jepang pada 2024 hampir mencapai 500 ribu orang.