diaspora.id logo
Menu
Our
Partner:
Diaspora Pedia
Copyright @2025 diaspora.id
All right reserved

AS Kenakan Tarif Resiprokal 32% kepada Indonesia, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi

oleh | Sabtu, 05 April 2025 - 02:01 WIB

Jakarta — Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menetapkan tarif balasan sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Kebijakan ini akan berlaku mulai 9 April 2025, seperti penyesuaian dari tarif dasar AS sebesar 10 persen yang sebelumnya diterapkan secara merata ke seluruh negara.

Produk Ekspor Utama Terancam

Kebijakan tarif ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS. Produk utama Indonesia yang terdampak antara lain:

  • Elektronik
  • Tekstil dan produk tekstil
  • Alas kaki
  • Minyak kelapa sawit (palm oil)
  • Karet
  • Perabotan
  • Udang dan produk perikanan laut

Pemerintah Menghitung Dampak dan Mempersiapkan Mitigasi

Pemerintah Indonesia menyatakan tengah menghitung secara menyeluruh dampak kebijakan ini terhadap strategi sektor-sektor dan perekonomian nasional. Langkah-langkah strategi akan segera diambil guna:

  • Menjaga kelangsungan ekspor
  • Memitigasi penurunan daya saing
  • Mencegah gejolak ekonomi nasional

Komitmen Menjaga Stabilitas Perekonomian

Pemerintah menetapkan komitmennya untuk menjaga:

  • Stabilitas menghasilkan Surat Berharga Negara (SBN)
  • Nilai tukar Rupiah
  • Likuiditas valuta asing (valas)

Langkah ini dilakukan bersama Bank Indonesia untuk memastikan dukungan terhadap pelaku usaha dan menjaga keseimbangan ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Negosiasi dan Diplomasi Aktif dengan AS

Sejak awal tahun, pemerintah telah menyusun strategi dan melakukan negosiasi intensif dengan pihak AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, serta pelaku usaha nasional telah terlibat aktif dalam persiapan persiapan tarif ini.

Pemerintah akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melanjutkan diplomasi langsung dan merespons laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dikeluarkan oleh US Trade Representative.

Instruksi Presiden Prabowo: Deregulasi dan Reformasi Struktural

Presiden Prabowo Subianto memposting Kabinet Merah Putih untuk segera:

  • Melakukan perbaikan struktural ekonomi
  • Penetapan kebijakan deregulasi, khususnya terkait Non-Tariff Barrier
  • Meningkatkan daya saing nasional
  • Menjaga kepercayaan pelaku pasar
  • Menarik lebih banyak investasi
  • Memacu pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja
BACA JUGA:  Shin Tae-Yong Tetap Memegang Golden Visa Meski Tidak Lagi Jadi Pelatih Timnas

Negara-negara ASEAN mengupayakan kerja sama regional.

Indonesia telah menjalin komunikasi dengan Malaysia sebagai Ketua ASEAN 2025 untuk menyusun respons kolektif ASEAN, mengingat seluruh 10 negara anggota ASEAN juga terdampak oleh kebijakan tarif baru dari AS.

Artikel Terkait

Indonesia Perkuat Komitmen SDGs di Forum UN ESCAP ke-81

Indonesia Perkuat Komitmen SDGs di Forum UN ESCAP ke-81

Bangkok, 21 April 2025 – Dalam Sidang ke-81 Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik (UN ESCAP) di Bangkok, Thailand, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menuntaskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) secara tepat waktu. Pernyataan ini disampaikan...