Visa adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara bagi orang asing untuk memasuki dan tinggal di wilayahnya selama jangka waktu tertentu. Visa berfungsi sebagai bukti bahwa pemegangnya memenuhi persyaratan imigrasi dan diizinkan melakukan kegiatan tertentu, seperti wisata, bisnis, studi, atau bekerja.
Jenis visa bervariasi berdasarkan tujuan perjalanan, durasi tinggal, dan pemohon visa. Contoh jenis visa meliputi:
- Visa kunjungan : Untuk wisata atau mengunjungi keluarga dan teman.
- Visa bisnis : Untuk keperluan pertemuan bisnis atau konferensi.
- Visa studi : Untuk melanjutkan pendidikan.
- Visa kerja : Untuk bekerja di negara tujuan.
Pengajuan visa biasanya dilakukan di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan dengan persyaratan yang berbeda-beda.
Perbedaan Visa dan Paspor
Paspor dan visa sama-sama penting untuk perjalanan internasional, tetapi memiliki fungsi yang berbeda:
- Paspor : Dokumen identitas resmi yang dikeluarkan negara asal pemiliknya.
- Visa : Izin dari negara tujuan untuk masuk dan tinggal di wilayahnya.
Paspor bisa diibaratkan SIM, sedangkan visa adalah STNK.
Negara Bebas Visa untuk Indonesia 2024
Per 25 Mei 2024, paspor Indonesia menduduki peringkat ke-67 dari 199 negara, dengan akses bebas visa ke 80 negara dan VOA (Visa on Arrival) ke 46 negara. Berikut daftar negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:
Asia
- Bebas Visa : Brunei Darussalam, Kamboja, Filipina, Jepang, Laos, Malaysia, Maladewa, Singapura, Thailand, dan Timor Leste.
Afrika
- Bebas Visa : Gambia, Kenya, Maroko, Namibia, Rwanda, Seychelles, dan Tanzania.
Eropa
- Bebas Visa : Albania , Andorra, Belarusia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Gratis, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Kosovo, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Moldova, Montenegro, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Ukraina, dan Vatikan.
Amerika Utara dan Selatan
- Bebas Visa : Antigua dan Barbuda, Bahama, Barbados, Belize, Bolivia, Brasil, Chili, Kolombia, Dominika, Ekuador, El Salvador, Grenada, Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Jamaika, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Suriname, Trinidad dan Tobago, Uruguay, dan Venezuela.
Oseania
- Bebas Visa : Fiji, Kepulauan Cook, Niue, Selandia Baru, Samoa, Tonga, dan Tuvalu.
VOA (Visa pada saat kedatangan)
Negara-negara yang menawarkan VOA:
-
- Asia : Bangladesh, India, Iran, Kazakhstan, Kirgistan, Nepal, Sri Lanka, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan, Bahrain, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
- Afrika : Afrika Selatan, Benin, Burkina Faso, Burundi, Tanjung Verde, Chad, Djibouti, Guinea, Guinea-Bissau, Guinea Ekuatorial, Kamerun, Komoro, Lesotho, Madagaskar, Mali, Mauritania, Mauritius, Mesir, Mozambik, Niger, Republik Afrika Tengah, Sao Tome dan Principe, Senegal, Sierra Leone, Somalia, Sudan Selatan, Togo, Tunisia, Uganda, Zambia, dan Zimbabwe.
- Amerika Utara : Dominika
Dengan negara bebas visa yang lebih luas pada tahun 2024, traveler Indonesia dapat merencanakan perjalanan lebih mudah. Pastikan memeriksa persyaratan terkini dan membawa dokumen seperti paspor yang berlaku minimal 6 bulan, tiket pulang-pergi, dan bukti keuangan.
Kontributor : Ahmad Faris Maulana