diaspora.id logo
Menu
Our
Partner:
Diaspora Pedia
Copyright @2025 diaspora.id
All right reserved

Indonesia dan Swiss Bahas Kerja Sama Pemindahan Narapidana dan Reformasi Hukum

oleh | Kamis, 10 April 2025 - 12:19 WIB

Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Swiss di bidang hukum, khususnya dalam hal pemindahan narapidana antarnegara. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dengan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, di Jakarta, Rabu (9/4).

Yusril menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki pengalaman kerja sama serupa dengan beberapa negara seperti Filipina dan Prancis, dan siap memperluas kemitraan dengan Swiss dalam kerangka saling menghormati hukum masing-masing negara.

Fokus pada WNI yang Terancam Hukuman Mati

Dalam pertemuan tersebut, Yusril juga menyinggung situasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi hukuman mati di luar negeri. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 71 WNI yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia. Namun, berkat komunikasi intensif antar pemerintah, mereka kini telah memperoleh pengampunan dari Pemerintah Malaysia.

“Komunikasi dan pendekatan diplomatik terus kami lakukan agar perlindungan hukum terhadap WNI di luar negeri tetap menjadi prioritas,” ujar Yusril.

KUHP Baru dan Masa Percobaan Hukuman Mati

Isu penting lainnya yang dibahas adalah penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang akan mulai berlaku pada Januari 2026. Salah satu poin yang disorot adalah kebijakan terkait hukuman mati di Indonesia.

Yusril menjelaskan bahwa hukuman mati tetap ada, namun akan dilengkapi dengan masa percobaan selama 10 tahun. Jika terpidana menunjukkan penyesalan dan perubahan perilaku selama masa tersebut, Presiden RI memiliki kewenangan untuk mengubah vonis menjadi hukuman yang lebih ringan.

Dukungan Swiss untuk Reformasi Hukum Indonesia

Duta Besar Olivier Zehnder menyatakan dukungan penuh Pemerintah Swiss terhadap reformasi hukum yang tengah dijalankan Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama Indonesia-Swiss di forum internasional seperti OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi), terutama dalam konteks reformasi tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

BACA JUGA:  Menlu Sugiono Bahas Isu Strategis ASEAN dengan Sekjen ASEAN

“Swiss sangat menghargai keterlibatan aktif Indonesia dalam dialog global tentang hukum dan pemerintahan. Kami percaya kerja sama hukum akan memperkuat nilai-nilai demokrasi dan kepercayaan antarnegara,” ujar Zehnder.

Komitmen pada Hak Asasi Manusia dan Kolaborasi Lintas Sektor

Topik penguatan hak asasi manusia (HAM) juga menjadi agenda utama. Kedua negara sepakat untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam kebijakan publik dan proses penegakan hukum. Pemerintah Swiss bahkan menyatakan keterbukaan untuk berbagi praktik terbaik dalam tata kelola hukum dan HAM.

“Kami terbuka untuk memperluas kerja sama teknis dan kelembagaan. HAM adalah fondasi bersama yang perlu kita jaga,” tegas Zehnder.

Menuju Kolaborasi Konkret Indonesia–Swiss

Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan kerja sama strategis secara berkelanjutan, baik melalui jalur diplomatik maupun kerja sama teknis lintas sektor.

“Kami menyambut baik keterbukaan dan dukungan Pemerintah Swiss. Semoga hubungan ini dapat berlanjut dalam bentuk program-program nyata untuk kemajuan bersama,” pungkas Yusril.

Artikel Terkait