Presiden Republik Indonesia menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Rakyat dan Pemerintah Indonesia mewujudkan komitmen ini melalui bantuan nyata, baik dalam bentuk peningkatan kapasitas, pembangunan infrastruktur, maupun bantuan kemanusiaan untuk Gaza dan wilayah Palestina lainnya, bukan hanya secara simbolis.
Konsistensi dalam Mendorong Solusi Dua Negara
Indonesia terus mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel melalui prinsip Solusi Dua Negara (Two-State Solution) sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Pemerintah Indonesia juga secara aktif menyerukan penghentian semua bentuk kekerasan terhadap warga sipil.
Indonesia Siap Terlibat Lebih Aktif
Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, Indonesia siap berperan lebih besar dalam penyelesaian konflik Palestina jika diminta oleh pihak terkait. Salah satu bentuk kesiapan tersebut adalah membuka kemungkinan menerima korban perang, terutama warga sipil, untuk pengobatan dan perawatan di Indonesia.
Pemerintah akan memprioritaskan perawatan sementara di Indonesia bagi anak-anak yatim piatu korban perang Gaza yang mengalami trauma, selain bagi korban luka.
Pengiriman Tim Kesehatan TNI dan Kerja Sama Internasional
Sebagai bentuk nyata dukungan, Indonesia telah mengirimkan Tim Kesehatan TNI ke Mesir dan Gaza untuk menjalankan misi kemanusiaan. Hal ini sejalan dengan langkah beberapa negara seperti Mesir, Turki, Qatar, dan Uni Emirat Arab yang telah menerima warga Palestina sebagai korban perang.
Komitmen Terhadap Prinsip Non-Relokasi
Presiden menegaskan bahwa Indonesia tidak bermaksud merelokasi atau memindahkan warga Palestina dari tanah airnya selama mereka berada sementara di Indonesia. Indonesia menolak keras segala bentuk upaya yang dapat mengubah demografi Gaza, karena hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Konsultasi Regional dan Persiapan Nasional
Pemerintah Indonesia melanjutkan konsultasi diplomatik dengan berbagai negara, terutama Palestina, untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina dan mendapat dukungan kawasan.
Kementerian Luar Negeri akan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti arahan Presiden, termasuk pengaturan keberangkatan dan kepulangan warga Palestina.
Jadwal Pelaksanaan Menunggu Hasil Konsultasi
Pemerintah akan mengumumkan waktu pelaksanaan rencana kemanusiaan ini setelah menyelesaikan seluruh proses konsultasi internasional dan persiapan teknis nasional.