diaspora.id logo
Menu
Our
Partner:
Diaspora Pedia
Copyright @2025 diaspora.id
All right reserved

Paspor Baru Indonesia: Menyongsong Identitas Nasional dengan Desain Merah Putih


Sabtu 21 Desember 2024 - 17:28 WIB

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, yang akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025. Desain baru ini menggantikan paspor lama yang berwarna hijau kebiruan dengan nuansa merah dan putih, mencerminkan identitas nasional dan semangat perjuangan bangsa.

Perbandingan Desain Paspor Lama dan Baru

  • Warna Sampul 

Paspor lama memiliki sampul berwarna hijau kebiruan, sedangkan paspor baru menggunakan kombinasi warna merah dan putih. Warna ini tidak hanya simbolis, tetapi juga mencerminkan kebanggaan terhadap bendera nasional. Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, pemilihan warna ini bertujuan untuk memperkuat identitas nasional di kancah internasional.

  • Desain Halaman Dalam

Pada paspor lama, halaman dalam dihiasi dengan gambar satwa endemik Indonesia. Di sisi lain, paspor baru menampilkan 33 motif kain nusantara, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ini bertujuan untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan keragaman Indonesia kepada dunia.

  • Fitur Keamanan

Fitur keamanan pada paspor baru juga mengalami peningkatan signifikan. Paspor lama memiliki fitur keamanan yang lebih sederhana, sedangkan paspor baru dilengkapi dengan teknologi canggih sesuai dengan standar dari International Civil Aviation Organization (ICAO). Beberapa peningkatan fitur keamanan meliputi:

Sampul Tahan Panas: Sampul paspor baru dirancang untuk tahan terhadap panas dan fleksibel.

Bahan Polikarbonat: Bagian biodata terbuat dari bahan polikarbonat yang dilapisi untuk perlindungan ekstra.

Tinta Khusus: Menggunakan tinta kasat mata (fluorescent ink) dan tinta tidak kasat mata (infrared ink) yang dapat terlihat di bawah sinar ultraviolet.

 

Penjadwalan Distribusi

Meskipun diluncurkan pada Agustus 2024, paspor dengan desain baru ini akan mulai berlaku secara resmi pada 17 Agustus 2025. Hal ini diperlukan untuk menyelesaikan proses percetakan dan distribusi paspor lama yang masih ada. Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengingatkan masyarakat untuk bersabar selama proses transisi ini.

BACA JUGA:  Faktor Ekonomi Dorong Warga Perdesaan Jadi Buruh Migran, Rentan Jadi Korban TPPO

 

Harapan untuk Masa Depan

Dengan peluncuran desain baru ini, pemerintah berharap paspor Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perjalanan, tetapi juga sebagai simbol identitas bangsa yang mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi. Desain baru ini diharapkan dapat meningkatkan rasa bangga masyarakat Indonesia saat bepergian ke luar negeri, serta memberikan perlindungan lebih baik terhadap pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen perjalanan.

 


Researcher: Fikri Aji

Artikel Terkait

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar

Indonesia kembali menunjukkan solidaritasnya kepada sesama negara ASEAN dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban gempa di Myanmar pada Kamis (3/4/2025). Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memimpin langsung misi...

Menlu RI Bertemu Dubes Rusia, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Menlu RI Bertemu Dubes Rusia, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Rusia, Sergei G. Tolchenov, di Jakarta pada 27 Maret 2025. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia...