diaspora.id logo
Menu
Our
Partner:
Diaspora Pedia
Copyright @2025 diaspora.id
All right reserved

Presiden Prabowo Ajukan Permintaan Bertemu Donald Trump, Bahas Hubungan Bilateral dan Tarif Dagang

oleh | Sabtu, 12 April 2025 - 04:03 WIB

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengajukan permintaan resmi untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal ini diungkapkan Prabowo usai menghadiri Forum Diplomasi Antalya 2025 yang berlangsung di Gedung Nest Convention Center, Turki, pada Jumat (11/4).

“Saya sudah minta waktu, mudah-mudahan,” ujar Presiden Prabowo singkat ketika ditanya wartawan mengenai rencana pertemuan tersebut.

Pemerintah Indonesia Ajukan Permintaan Sejak Awal Masa Jabatan Trump

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump sejak lama. Bahkan, surat resmi sudah dikirim sejak awal masa jabatan Trump, jauh sebelum munculnya kebijakan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat.

“Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump jauh sebelum kebijakan tarif diberlakukan,” ungkap Sugiono, mengutip siaran resmi dari Sekretariat Presiden.

Tujuan Pertemuan: Perkuat Hubungan Bilateral

Menurut Menlu Sugiono, pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia-AS, terutama dalam menghadapi dinamika global dan tantangan ekonomi. Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Gedung Putih terkait waktu pertemuan.

Respons Indonesia terhadap Kebijakan Tarif AS

Kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang diumumkan Amerika Serikat pada 2 April lalu menjadi salah satu isu utama yang ingin dibahas dalam pertemuan. Kebijakan ini sedianya mulai berlaku pada 9 April.

Sebagai langkah diplomatik, pemerintah Indonesia telah mengirim tim negosiasi ke Washington untuk membahas dan mencari solusi atas kebijakan tersebut.

Trump Tunda Tarif Selama 90 Hari untuk 75 Negara, Termasuk Indonesia

Dalam perkembangan terbaru, Presiden Donald Trump memutuskan menunda pemberlakuan tarif tersebut selama 90 hari bagi 75 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Penundaan ini membuka ruang negosiasi dan diharapkan bisa menjadi momentum perbaikan hubungan dagang antara kedua negara.

BACA JUGA:  Indonesia dan Rusia Perkuat Hubungan Bilateral: Fokus pada Ekonomi, Energi, dan Perdagangan

Artikel Terkait

Dubes RI dan Polri Bahas Penguatan Perlindungan WNI di Kamboja

Dubes RI dan Polri Bahas Penguatan Perlindungan WNI di Kamboja

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menerima kunjungan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, di KBRI Phnom Penh. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara Polri...