UNESCO resmi memasukkan seni Reog Ponorogo ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang Memerlukan Perlindungan Mendesak. Keputusan ini disahkan dalam sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Paraguay pada Selasa, 3 Desember 2024.
Melalui laman Intangible Cultural Heritage (ICH), UNESCO mengumumkan bahwa Reog Ponorogo menjadi WBTb ke-14 dari Indonesia yang tercatat dalam daftar ini. Seni pertunjukan ini kini membutuhkan perhatian serius untuk dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Pengakuan ini menjadi bukti nyata bahwa kekayaan budaya Indonesia memiliki nilai yang diakui di tingkat internasional.
UNESCO Jelaskan Keunikan Reog Ponorogo
UNESCO memaparkan bahwa Reog Ponorogo merupakan tari teater tradisional yang telah berkembang selama berabad-abad di Indonesia. Seni pertunjukan ini biasanya hadir dalam berbagai acara penting seperti upacara penolakan bencana, bersih desa, pernikahan, hari besar Islam dan nasional, khitanan, syukuran, pesta rakyat, hingga penyambutan tamu.
Para penari Reog Ponorogo mengenakan kostum yang menggambarkan karakter seperti raja, panglima perang, ksatria, dan prajurit berkuda. Kostum yang digunakan tidak hanya mencerminkan seni estetika tinggi tetapi juga sarat dengan simbolisme lokal. Melalui tarian ini, para penari menceritakan kisah Kerajaan Bantarangin beserta rajanya, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi lisan masyarakat Ponorogo.
Menteri Kebudayaan Apresiasi Penetapan Reog Ponorogo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan apresiasinya terhadap pencapaian ini. Menurutnya, inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO menjadi momen penting bagi pelestarian budaya Indonesia.
Ia menilai seni Reog Ponorogo merepresentasikan kekayaan warisan budaya yang memadukan nilai keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal. Selain menjadi kebanggaan, pengakuan ini juga mengingatkan masyarakat akan tanggung jawab kolektif untuk menjaga dan mewariskan budaya tersebut kepada generasi mendatang.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan Reog Ponorogo sebagai bagian dari identitas bangsa,” ujar Fadli Zon dalam pesan virtualnya kepada delegasi sidang UNESCO di Paraguay.
Fadli juga menekankan pentingnya peran pemerintah, komunitas seni, dan masyarakat umum untuk mendukung pelestarian ini. Dengan pengakuan ini, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap seni tradisional yang selama ini menjadi bagian integral dari kehidupan budaya lokal. Dukungan kolektif, menurutnya, menjadi kunci agar Reog Ponorogo tetap lestari dan relevan di masa depan.