Pemerintah Indonesia melalui tim terpadu yang terdiri dari Kemlu, KBRI Bangkok, dan KBRI Yangon tengah mengupayakan repatriasi 554 WNI yang menjadi korban kasus online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Saat ini, tim berada di Maesot, kota perbatasan Thailand-Myanmar, untuk melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand dan Myanmar.
Pertemuan dengan Otoritas Thailand
Pada Jumat (14/3), Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman, bersama Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Tak, Chucheep Phongchai, serta sejumlah instansi terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelintasan para WNI dari Myawaddy ke Maesot, mengingat kondisi keamanan di jalur darat Myawaddy-Yangon tidak memungkinkan untuk dilalui.
Dukungan Thailand dalam Proses Evakuasi
Pemerintah Thailand telah menyatakan kesiapan mereka untuk memfasilitasi pelintasan WNI dari Myawaddy ke Maesot, serta memberikan pengawalan hingga ke Bangkok sebelum diterbangkan ke Jakarta. Selain itu, otoritas Thailand akan melakukan proses National Referral Mechanism, yang mencakup identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan keimigrasian.
Jadwal Kedatangan dan Proses Reintegrasi
Rencananya, 554 WNI tersebut akan tiba di Indonesia secara bertahap pada 18 dan 19 Maret 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Setelah tiba, mereka akan menjalani proses wawancara, rehabilitasi, serta reintegrasi. Kemenko Polhukam dan Kemenko PMK mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kelancaran proses pemulangan hingga para WNI kembali ke daerah asal masing-masing.
Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan WNI
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri, terutama mereka yang menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia akibat jaringan online scam internasional. Keberhasilan repatriasi ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama diplomatik antara Indonesia, Thailand, dan Myanmar dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.