diaspora.id logo
Menu
Our
Partner:
Diaspora Pedia
Copyright @2025 diaspora.id
All right reserved

Menlu Sugiono Serahkan Enam Artefak Bersejarah Kembali ke Tanah Air

oleh | Minggu, 15 Desember 2024 - 11:58 WIB

Jakata, Indonesia – Pada 13 Desember 2024, Indonesia merayakan pencapaian besar dalam melestarikan warisan budaya. Menteri Luar Negeri, Sugiono, secara resmi menyerahkan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri. Acara serah terima ini, yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri, serta Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, menandai langkah maju dalam melestarikan warisan budaya Indonesia.

Kerja Sama Internasional Memperkuat Repatriasi

Selain itu, keenam ODCB yang dipulangkan terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu. Kerja sama antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York dan District Attorney of New York (DANY) berhasil memastikan artefak-artefak ini kembali ke Indonesia. Dengan demikian, peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi warisan budaya sekaligus memperkuat hubungan internasional. Indonesia berkomitmen untuk terus memulangkan artefak-artefak bersejarah yang tersebar di seluruh dunia.

Komitmen Indonesia dalam Melestarikan Aset Budaya untuk Generasi Mendatang

Sebagai bagian dari komitmen ini, Menlu Sugiono menyatakan, “Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah yang bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibandingkan nilai nominalnya. Ke depan, Kemlu akan terus bekerja melalui kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri untuk membawa kembali artefak Indonesia yang tersebar di seluruh dunia.” Oleh karena itu, setelah diserahterimakan, artefak-artefak ini akan dibawa ke Museum Nasional untuk dikaji lebih lanjut. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyambut baik pemulangan ini dan menegaskan bahwa serah terima ODCB ini akan menjadi awal kolaborasi yang lebih erat antara Kemlu dan Kemenbud di masa mendatang.

Menegaskan Dedikasi untuk Melestarikan Warisan Budaya

Dengan demikian, kembalinya artefak-artefak ini semakin menegaskan komitmen Indonesia untuk melestarikan dan mengklaim hak atas warisan budaya bangsa. Pemulangan ODCB ini juga menunjukkan dedikasi Indonesia dalam menjaga aset sejarah yang sangat berharga untuk generasi yang akan datang. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan berjanji akan terus mendukung dan mendorong repatriasi warisan budaya ke tanah air.

BACA JUGA:  Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Gempa Magnitudo 6,9 di Pulau Kyushu

Artikel Terkait